Kamis, 04 Oktober 2012

Kumpulan Khutbah Jum’at Terbaru – Hari jum’at merupakan hari yang sangat dimuliakan oleh Allah SWT.  Hari dimana berkumpulnya manusia untuk melaksanakan shalat Jum’at. Hari jum’at juga merupakan hari yang istimewa dan mempunyai banyak keutamaan. Diantaranya adalah “Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih).
Dibawah ini nanti saya akan memberikan beberapa Kumpulan Khutbah Jum’at Terbaru termasuk juga nanti ada khutbah jum’at menggunakan bahasa jawa dan bahasa sunda. Dan Insya Allah nanti saya akan juga berikan khutbah jum’at dalam format .pdf dan .doc. icon biggrin Kumpulan Khutbah Jumat Terbaru

KUMPULAN KHUTBAH JUM’AT TERBARU

ِAt-Tawadlu’
oleh M. Miftahul Huda
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَاكَاتُهُ
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الْمُنَزَّهِ عَنْ سِمَاتِ الْحُدُوْثِ وَاْلأَلْوَانِ وَالْكَيْفِيَّاتِ * اَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْغَنِيُ كُلِّ مَا سِوَاهُ وَالْمُفْتَقِرُ إِلَيْهِ كُلُّ شَيْءِ فِى سَائِرِ الْمَخْلُوْقَاتِ * وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا سَيِّدُ الْمَخْلُوْقَاتِ * أَللَّهُمَّ صّلِّ وّسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى رَسُوْلِِِ اللهِ صَاحِبِ الْحَوْضِ وَالشَّفَاعَاتِ * وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمُ الْمُفَضَّلِيْنَ الْفَائِزِيْنَ بِأَنْوَاعِ الْخَيْرَاتِ * أَمَّا بَعْدُ – فَيَا عِبَادَ اللهِ ! إِتَّقُوْا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا وَاجْتَنِبُوْا السَّيِّئَاتِ وَالْمُنْكَرَاتِ *
Jama’ah Jum’at yang berbahagia;
Dari atas mimbar yang megah ini, perkenankan saya mengajak kita semua, mari kita berusaha meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita dan sekaligus mengaplikasikannya dalam setiap derap langkah kehidupan kita. Semoga dengan keimanan dan ketaqwaan itu akan membimbing jalan hidup kita sehingga kita dapat mencapai keridoan Allah swt. Selanjutnya, sebagai umat Nabi Muhammd yang telah menikmatu hasil pejuangannya membangun dan menyebarkan ajaran Islam hingga samapi kepada kita, mari kita ucapkan solawat dan salam kepada beliau:
أَللَّهُمَّ صّلِّ وّسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ خَاتَمِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ
Jama’ah Jum’at rohimakumullah
Sungguh Maha Kasih Allah swt kepada hamba-Nya, umat manusia. Kendatipun pada awal penciptaannya, manusia diciptakan dari tanah yang tidak berharga dan pada penciptaan berikutnya manusia diciptakan dari perpaduan antara sperma dan laki-laki (ayah) dan ovum perempuan (ibu) yang menjijikkan, Allah swt menciptakan manusia dengan penciptaan yang sempurna. Anatomi yang tersusun mengagumkan, memfasilitasi manusia untuk berkarya dan berprestasi.
Lebih menakjubkan lagi, tidak satupun diantara makhluk ciptaannya itu yang sama persis. Sejuta manusia yang Ia ciptakan sejuta rupa pula yang ia adakan, tidak pernah seorang ibu tertukar anaknya karena tidak bisa memedakannya. Semua diciptakan dengan rupa dan karakter yang berbeda-beda dengan kelebihan dan kekurangan yang beragam pula. Allah memberikan penjelasan dalam al-Qur`an surat al-Tin 95 ; 4 sebagai berikut:
لَقَدْ خَلَقْنَا اْلاِنْسَـانَ فِي أَحْسَـنِ تَقْـوِيمٍ (4)
Disamping pencipataan manusia dengan anantomi yang indah dan rupa yang menawan, Allah pun menganugerahkan kemulian dasar, kemuliaan generic, kepada setiap manusia yang dilahirkan. Firman Allah secara tegas terdapat dalam al-Qur`an surat al-Isro` 17 : 70:
وَلَقَدْ كَـرَّمْنَا بَنِي ءَادَمَ وَحَمَـلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَـحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَـاتِ وَفَضَّـلْنَاهُمْ عَلَى كَـثِيرٍ مِمَّنْ خَـلَقْنَا تَفْضِـيْلاً (70)
Ayat Allah ini betul-betul menegaskan dan memastikan bahwa tidak seorangpun diantara manusia yang dilahirkan di muka bumi ini dalam keadaan hina. Oleh karena itu,  tidak ada satupun manusia berhak memnghina manusia lainnya. Untuk kemuliaan itu Allah swt lengkapi manusia dengan soft were yang super canggih yang disebut akal atau ratio. Dengan akal yang terbimbing dan terpimpin serta bertumpu pada nurani yang disinari hadayah Allah yang dilengkapi dengan tuntunan ilmu pengetahuan yang memadai, maka akan memungkinkan bagi manusia untuk menjalankan fungsi dan tugas kekhalifahannya di muka bumi ini secara benar dan bertanggung jawab.
Masih dalam rangka menjaga dan melempangkan kemulian dan martabat kemanusiaan itu, sekalipun ramat dan karunia yang dianugerahkan kepada manusia sudah tidak terhitung jumlahnya, namun beban dan kewajiban yang diberikan sungguh tidak sebnding dengan karunia yang diterimanya. Dengan bahasa lain tidak akan pernah cukup ibadah atau pengabdian seorang hamba untuk menebus karunia yang pernah ia terima dari Tuhannya. Kendatipun Allah swt berkehendak memikulkan beban kepada hamba-Nya, namun jika beban standar yang dipikulkan itu tidak mampu dilaksanakan oleh hamba-Nya, maka akan ada pengecualian atau rukhsoh sehingga beban dilakukan sesuai kemampuan yang bersangkutan. Di dalam al-Qur`an surat al-Baqoroj 2: 268 Allah swt berfirman:
لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ
Di dalam surat al-Nisa` 4 : 28 juga ditegaskan dan diakui bahwa Allah swt bermaksud meringankan beban manusia berdasarkan pertimbangan bahwa manusia, disamping kemliaannya, memiliki kekurgan dan kelemahan.
يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ وَخُلِقَ اْلاِنْسَانُ ضَعِيفًا(28)
Memang harus disadari dan diakui, bahwa betapapun mulianya manusia dalam ciptaan Allah Allah swt, tetap saja ada kelemahan dan kekurangan yang menyertainya. Kiranya kelemahan itu sudah terbukti sejak orang tua kita Adam dan Hawa tinggal di surga. Diantara kelemahan manusia adalah terkadang tidak mampu menghadapi dan menahan godaan sebagai mana dialami oleh leluhur kita Adam dan Hawa. Ketidakmampuan menahan godaan setan menggiring mereka berdua terusir dari singgasana surga lalu tercampak ke dunia.
Begitu pula dalam kehidupan sehari-hari yang kita saksikan akhir-akhir ini, tidak sedikit diantara kita orang yang terjerembat kelembah kehinaan dan kesengsaran karena terseret oleh dahsyatnya arus godaan dunia.
Hal lain yang sering menjatuhkan martabat dan kemuliaan manusia adalah tiga serangkai sifat buruk, yaitu العجب, والتكبر, والتفاخر (ujub sombong, merasa bangga dengan diri sendiri). Sifat ujub dimulai dari kegemaran kita melihat dan memuji diri sendiri dengan memfokskan pada kelebihan dan dan keberhasilan (prestasi) tanpa membanding-bandingkan dengan orang lain. Ujub ini apa bila ditambah dengan keemaran merandahkan orang lain, maka  ujub itu meningkat kualitasnya menjadi takabur. Apa bila takabbur ditambah dengan kebanggaan-kebanggaan yang berlebihan makan menjadilah ia soifat tafakhur. Ketiga sikap yang berjenjang ini merupakan penyakit hati yang dahsyat, yang apa bila sudah tumbuh di dalam hati tidak mudah mengatasi apa lagi membasminya.
Sebagai contoh proses lahirnya ujub, takabbur, dan tafakhur dapat dilihat pada ungkapan berikut ini: “Sungguh hebat saya ini, hartaku berlimpah, amal solehku banyak, dosaku sedikit”. Di saat itu dia sudah mengantongi sifat ujub. Namun jika ia berkata: “Aku ini hebat, aku lebih kaya dari pada si fulan, dia itu miskin, amal solehku lebih banyak dari dari dia sementara dosanya labih banyak dari dosaku”, maka ketika itu ujubnya sudah meningkat menjadi takabbur. Apa bila ia perkataannya ia lanjutkan dengan: “Kamu tidak usah mimpi untuk menyaingi kekayaan dan amal solehku, karena kamu tidak akan mampu”, maka sesungguhnya pada waktu itu ketakabburan yang bersangkutan telah meningkat menjadi tafakhur.
Orang yang memiliki tiga sifat buruk diatas pada mulanya bermaksud untuk menambah kemuliaan dan martabatnya, tetapi sesungguhnya ujub dan kesombongan itu sepanjang sejarah telah terbukti justru akan menjatuhkan kemuliaan dan martabat kemanusiaan. Firun dan Namrud merupakan dua contoh korban kesombongan dan keangkuhan.
Betapapun kecilnya kesombongan atau ketakabburan yang bersemayam di lubuk hati kita, kiranya tetap akan membawa dampak buruk bagi diri dan keluarga, serta lingkungan. Sungguh kesombongan akan membuahkan kebencian dan ketidaksenangan dan bahkan akan memunculkan sikap anti pati mansuia lain terhadap dirinya. Lebih dari itu, Allah swt menyatakan ketidaksukaannya terhadap orang-orang yang sombong. Firman-Nya dalam al-Qur`an surat al-Nahl 16 : 23:
لاَ جَرَمَ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْتَكْبِرِينَ(23)
Dalam surat al-Nahl 16 : 29 lebih tegas Allah swt berfirman:
فَادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا فَلَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَ(29)
Sebagai mana diuraikan di atas bahwa ifat sombong itu datangnya perlahan-lahan sehingga sering tidak terasakan, bahkan hampir-hampir tidak disadari. Kesombongan itu menyelinap dibilik hati kita, terkadang berbaju keindahan, terkadang berbusana kekuatan dan terkadang tampil seperti satria penolong, dan bahkan terkadang hadir sebagai orang yang mengerti agama dan berupaya melawan syri’at dengan berpura-pura mengkajinya.
al-Mu’min 40 : 56
إِنَّ الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي ءَايَاتِ اللَّهِ بِغَيْرِ سُلْـطَانٍ أَتَاهُمْ إِنْ فِي صُدُورِهِمْ إِلاَّ كِبْرٌ مَا هُمْ بِبَالِغِيهِ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ(56)
Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan ttentang ayat-ayat Allah swt tanpa aargumn yang sampai kepada mereka, tidak ada dalam dada mereka kecuali (keinginan akan) kebesaran yang mereka sekali-kali tidak akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah swt. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Mereka yang di dalam hatinya, baik disadari maupun tidak disadari, terdapat benih-benih kesombongan, sekecil apapun adanya, niscaya tidak akan diperkenankan Allah swt mencicipi syurga apa lagi memasukinya. Mari kita secara bersama-sama memperhatikan sabda Rosulullah saw yang dinukil dalam sebuah hadis beliau:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ.
Lebih tegas lagi firman Allah dalam al-Qur`an surat al-Mu’min 40 : 76 yang berbunyi:
ادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا فَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَ(76)
Hadirin
Penjelasan ayat-ayat dan hadis di atas kiranya cukup untuk mengingatkan kita jika kita belum terkonstaminasi oleh bibit-bibit kesombongan. Begitu pula dengan muatan ancaman yang terkandung dalam ayat dn hadits ini kiranya memadai untuk menyadarkan kita apa bila di dalam hati kita telah tercemar oleh virus-virus kesombongan. Rasa takut kita terhadap dahsyatnya siksa neraka mungkin akan menghambat pertumbuhan dan perkembangan kesombongan, sementara kerinduan yang mendalam kita kepada kenikmatan syurga akan menjadi pertimbangan bagi kita untuk segera meninggalkan dan menjauhi kesombongan yang sesunguhnya tidak pernah menguntungkan.
Karena takut akan siksa akibat dari kesombongan, seorang sahabat, ketika mendengar hadis di atas lalu bertanya dan meminta penjelasan lebih lanjut dari Rosulullah saw. Sahabat itu berkomentar:
إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ اَنْ يَكُوْنَ ثَوْبَهُ حَسَنًا وَنَعْلَهُ حَسَنَةً
Mendengar komentar sahabatnya itu lalu Rosulullah saw memberikan penjelasan singkat tetapi memuaskan melalui sabda beliau:
قَالَ: إِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ, اَلْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ (مسلم)
Hadirin
Untuk membentengi diri dari intervensi kesombongan dalam bersikap dan berprilaku dalam kehidupan sehari-hari, sebaiknya, bahkan seharusnya, kita memilih dan membangun sikap tawadlu’ di dalam diri kita masing-masing. Kembali kepada sikap tawadlu’ merupakan langkah yang bijaksana dan terpuji serta aman dan menyenangkan, lebih-lebih bila dihubungkan dengan keadaan kehidupan di zaman modern yang penuh dengan godaan yang menyilaukan.
Hadirin
Tawadlu’ adalah suatu sikap yang menunjukkan kerendahan hati seseorang. Dengan demikian tawadlu’ merupakan lawan dari sikap tinggi hati. Sikap tinggi hati selalu muncul dalam bentuk kesombongan. Oleh karena itu, tawadlu’ bukanlah sikap atau rasa rendah diri, tetapi tawadlu’ adalah lawan dari ujub, takabbur, dan tafakhur. Memilih tawadlu’ berarti menghindari ujub membuang takabbur dan memusnahkan tafakhur, mengambil ujub, takabbur dan tafakhur berarti mencampakkan tawadlu’. Kalau ujub, takabbur, dan tafakhur akan mendorong orang untuk masuk neraka, maka tawadlu’ berarti menutup salah satu pintu neraka.
Untuk menguraikan pengertian tawadlu’ sehingga menjadi jelas da konkrit tentulah tidak mudah, karena tawadlu’ pusatnya berada di dasar hati yang terdalam. Yang paling memungkinkan adalah menjelaskan fenomena-fenomena yang menunjukkan sebuah sikap tawadlu’ atau sikap rendah hati yang ada pada seseorang. Untuk mengurai penjelasan itu dalam sebuah pertanyaan dikatakan: “Kapan seseorang dapat disebut bersifat tawadlu’ atau rendah hati”? orang bijak akan menjawab: “Ketika seseorang merasa tidak memiliki kelebihan padahal sesungguhnya dia lebih dan tidak merasakan adanya orang yang lebih rendah dari pada dirinya kendatipun sesungguhnya di lebih tinggi dari orang lain, dia tidak akan tampil berlebihan sekalipun sesungguhnya dia mampu melakukannya. Ia lakukan segala sesuatunya semata-mata karena ketundukan mereka kepada Allah swt.
Keikhlasan itu pula yang menyebabkan yang bersangkutan berhak menerima ganjaran dan penghargaan yang amat tinggi dan prestisius dari Allah swt
من ترك اللباس تواضعا لله تعلى وهو يقدر عليه دعاه الله يوم القيامة رؤوس الخلائق حتى يُخَيِّره من ايِّ خُلَلِ اْلإِيمان شاء يلبسه (الحاكم)
Untuk menjelaskan lebih dalam tentang tawadlu’ saoyidina Umar bin Khottob ra menjelaskan:
قال عمر ابن الخطاب: رأس التواضع أن تبتدئ بالسلام على من لقيته من المسلمين, وأن ترضى بالدون من المجلس, وأن تكره أن تذكر بالبر والتقوى (درة الناصحين: 154)
Ketiga sikap diri yg dikemukakan oleh Umar ibnu Khotob ini bukan hal yang mudah untuk dilakukan, tetapi membutuhkan latihan yang intensif. Ditengah kehidupan yang cenderung matererialistis ini sering kita jumpai dan kita saksikan betapa orang,  atau justru diri kita sendiri, lebih senang menjawab salam ketimbang memberi atau memulai salam. Ada kemungkinan sikap enggan memulai ini disebabkan adanya perasaan bahwa dirinya lebih tinggi dari orang lain sehingga dalam anggapannya orang lainlah yang seharusnya memulai salam kepadanya.
Juga tidak sedikit orang yang tersinggung atau merasa dilecehkan ketika ia ditempatkan dibelakang disuatu forum atau majlis karena ia merasa dirinya lebih terhormat dan lebih pantas untuk dihormati, padahal hal penempatan itu terjadi hanya karena yang bersangkutan terlambat datang. Ada pula diantara kita yg justru merasa sengan jika dirinya disebut-sebut sebagai orang baik, orang berjasa dan  lain sebagainya.
Rosulullah Saw bersabda: bertawadu’lah, dan duduklah bersama orang-orang miskin, niscaya kamu menjadi orang-orang yang besar disisi SWT dan terlepas dari sifat sombong dan angkuh.
Latihan tawadlu’ dapat diawali dengan duduk bersama dengan pembantu.untuk mendukung konsep ini ada  riwayat dari Qois bin Hazim yenjelaskan peristiwa yang dialami oleh Khalifah ke dua, Umar Ibnu Khottob; kisahnya demikian.
Saiyidina Umar Ibnu Khottob, ketika bepergian menuju kota Syam, dalam rangka kunjungan kerja, bersama dengan pembantunya dengan menunggang seekor kuda. Mereka sadar betul bahwa jika mereka berdua bersama-sama duduk menunggang kuda adalah merupakan kezoliman terhadap kuda tersebut, maka mereka berdua, Umar Ibnu Khottob dan pembantunya sepakat untuk bergilir atau bergantian menunggang kuda tersebut. Ketika memulai perjalanan Umar Ibnu Khottob mendapat giliran pertama menunggang kuda sementara pembantunya mendapat gilian pertama membimbing kuda itu. Selama dalam pejalan mereka secara rutin bergantian sesuai dengan kesepakatan. Akan tetapi keitika menjelang sampai di tujuan, dalam hal ini kotaSyam, giliran menunggang kuda jatuh kepada pembantunya, ementara Umar Ibnu Khottob mendapat giliran membimbing kuda. Tidak ada perasaan di hati mereka masing-masing kecuali ikhlas menjalankan kesepakatan yang telah mereka bangun bersama. Namun, ternyata di depan pintu gerbang kota, telah berdiri Abu ‘Ubaidah, salah seorang pembesar kota Syam yang bermaksud menyambut dengan Umar Ibnu Khottob di kota itu. Melihat kejadian, itu lalu Abu Ubaidah berkata kepada Umar Ibnu Khottob: Wahai Kholifah, para pembesar kota Syam pada saat itu berkumpul di balai sidang untuk menyambut Kholifah, maka adalah tidak pantas apa bila nanti mereka melihat kejadian ini, bagai mana komentar mereka nanti.
Mendengar perkataan yang bernuansa keluhan structural dari Abu Ubaidah itu, lalu Umar Ibnu Khottob menjawab:
إنما أعزنا الله بالإسلام, فلا أبالى من مقالة الناس .
Ternyata dalam pikiran dan prinsip Umar Ibnu Khottob bahwa rendah hati tidak akan menghinakan seseorang.
Dalam kejadian berikutnya Umar mengaplikasikan kembali sikap tawadlu’nya dengan kesediaannya memikul ember berisi air lalu diberikan kepada tetangganya demi untuk menutup rapat-rapat pintu hatinya dari invasi dan interpensi benih-benih kesombongan. Kiranya ketawadlu’an Umar telah membangun pengertian dan kesadaran bahwa pujian dan sanjungan rakyatnya dapat berakibat memunculkan sikap sombong dan angkuh pada dirinya.
Hadirin.
Untuk memperkaya hazanah kita tentang tawadlu’ ini, mari kita ungkap sekelumit wejangan Ibrohim bin Syaiban dalam kata-kata hikahnya: “Ketinggian itu ada di dalam ketawdlu’an, kemulyaan ada di dalam ketaqwaan, kebebasan/kemerdekaan ada di dalam sikap qana’ah.
Menutup khutbah kita pada hari ini mari kita simak wejangan Imam al-Ghozali yg termaktub dalam bukunya Bidayatul Hidayah.
ينبغي ان لا تنظر إلى احد إلا وترى أنه خير منك وأن الفضل له على نفسك, فإن رأيت صغيرا  , قلت هذا لم يعص الله تعالى وأنا عصيته فلا شك أنه خير مني, وإن رأيت كبيرا, قلت: هذا قد عبد الله تعالى قبلي فلا شك أنه خير مني, … وإن كان جاهلا , قلت: هذا قد عصى الله بجهل وأنا عصيته بعلم فحجة الله علي آكد وما أدري بما يختم لي وبما يختم له … هكذا وهكذا.
الخطبة الثانية
الحمد لله حمدا حامدين والشكر لله شكرا شاكرين – اشهد أن لاإله الله المالك الحق المبين – وأشهد أن محمدا عبده صادق الوعد الأمين – اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد خاتم الأنبياء والمرسلين وعلى آله وأصحابه أجمعين ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين – أما بعد فياعباد الله – إتقوا الله ولا تموتن إلا وأنتم متمسكين بالدين.
بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم, ونفعني وإياكم بما فيه من الأيات والذكر الحكيم, وتقبل مني ومنكم تلاوته إنه هو السميع العليم, أقول قولي هذا وأستغفر الله العظيم لي ولكم ولسائر المسلمين والمسلمات, فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.

KHUTBAH JUM’AT BAHASA JAWA

KAUTAMAAN WULAN ROMADLON

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَاكَاتُهُ
الحَمْدُ لله 2 الَذِى جَعَلَ رَمَضَانَ شَهْرً الَّذِى أُنْزِلَ فِيْهِ اْلقُرْآن هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ اْلهُدَى وَاْلفُرْقاَنِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِله إِلاَّ الله وَحْدَه لاَ شَرِيْكَ لَه رَحِيْمٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ وَلِلْخَائِفِيْن اَمَاناً. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدً رَسُوْلُ الله عَبْدُهُ وَرَسُوْلُه أُوْتِىَ اْلقُرْآن. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّد وَعلَى آلِه وَأَصْحَابِه حَمْلَةُ ْالهُدَى وَاْلبَيَان.
قال الله تعالى في كتابه الكريم، أعوذ بالله من الشيطان الرجيم ” شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِى اُنْزِلَ فِيْهِ اْلقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّناَتٍ مِّنَ اْلهُدَى وَالْفُرْقاَنِ”
وقَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ قاَمَ رَمَضَانَ إِيْمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (متفق عليه)
أَمَّا بَعْدُ – فَيَا عِبَادَ اللهِ ! إِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِه وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. وَقَدْ فَازَ اْلمُتَّقُوْن وَأَطِيْعُوْا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ.
Hadirin sidang jum’at ingkang minulyo.
Sak mantunipun muji dumateng Alloh, soho maos sholawat konjuk dateng junjungan kito Nabi Agung Muhammad SAW., kulo wasiat dumateng panjenengan sedoyo, khususipun pribadi kulo piyambak, monggo samiyo nambahi takwa dumateng Allah SWT kanthi nebihi awisan-awisanipun lan nglampahi punopo ingkang dipun dawuhaken.
Sak meniko kito wonten sak lebetipun wulan romadlon, wulan ingkang agung, wulan ingkang kebak berkahipun Allah. Wonten wulan meniko Allah nurunaken al-Qur’an, kitab panutan kito umat Islam, kitab ingkang isi pitedah-pitedah ingkang bagus tumraping tiyang ingkang mukmin. Ugi ing dalem wulan meniko wonten dalu ingkang langkung sahe ketimbang sewu wulan, dalu meniko dipun wastani lailatul Qodar.
Allah majibaken dumateng kito sedoyo siyam ing dalem wulan Romadlon meniko minongko ad-Dzikr / pepiling tumraping menungso ingkang panci kathah supenipun. Inggih supe nindaaken syukur saking ni’mat ingkang sampun dipun paringaken.
Poro hadirin jum’ah ingkang minulyo.
Sangking arah meniko kito kedah kados pundi sak sampunipun mangertos fadlilah lan agungipun wulan romadlon? Mboten wonten sanes monggo kito inggahake kito tambahi ibadah amal sholih kitho ingkang kange simpenan benjang bikaipun wonten ing akherot. Kito katah-katahaken istighfar lan deres al-Qur’an kanti eling-eling sak maknane soho sholawatipun, kito sudo anggenipun nyambut damel utawi ngulari bondo, sebab manawi badan kito kesel utawi sayah meniko saged ngelaleaken dateng nindaaken kewajiban-kewajiban wonten ing wulan meniko. Kito kedah saget bagi wekdalipun ingkang supados hasil sedoyonipun.
أَيُّهَا ْالمُسْلِمُوْنَ ! عَلَيْكُمْ بِتِلاَوَةِ اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ فىِ هَذَا الشَّهْرِ اْلعَظِيْمِ اِقْتِدَاءً بِنَبِيِّكُمْ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ كاَنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ فَيُدَارِسُهُ ْالقُرْآنَ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ وَكَانَ السَّلَفُ الصَّالِِح يُكْثِرُوْنَ مِنْ تِلاَوَةِ اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ.
Poro kaum muslimin hadirin sidang jum’at ingkang minulyo.
Monggo wonten ing wulan meniko kito supados ngatah-ngatahaken mahos al_Qur’an al_karim derek tindak lampahipun kanjeng Nabi Muhammad SAW. Keranten wonten ing wulan meniko kanjeng nabi dipun panggihi deneng malaikat Jibril AS lajeng tadarrus al-Qur’an. Lan malih poro ulama kito sami ngatah-ngatahaken mahos al-Qur’an wonten ing wulan meniko.
Keranten gusti Allah sampun maringi keistimewaan ing wulan romadlon arupi temurunipun al_Qur’an. Kados dawuhipun Allah wonten ing al-Qur’an;
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِى اُنْزِلَ فِيْهِ اْلقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّناَتٍ مِّنَ اْلهُدَى وَالْفُرْقاَنِ.
Ingkang artosipun: “ Kang ono ing sak jerone wulan Romadlon al-Qur’an diturunake kangge nuduhake marang menungso lan dadi tondo terang saking pituduhe Allah SWT lan kangge bedaaken antarane barang kang haq lan kang bathil”.
وَقَدْ صَحَّ عَنْ رَسُوْلِ الله صَلىَّ الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: مَنْ قَرَأَ حَرْفاً مِنْ كِتَابِ الله فَلَهُ عَشْرُ حَسَناَتٍ
Artosipun; “ Sopo wonge moco sak huruf sangking kitab al-Qur’an mongko kanggu wong iku sepuluh kabagusan”.
Poro hadirin ingkang kawulo mulyaaken.
Kejawi kito supados ngatah-ngatahaken mahos al_qur’an lajeng kito supados saged ngerekso / nyejani dateng siyam kito meniko sangking perkawis-perkawis ingkang saged ngerusak dateng sah ipun siyam, inggih meniko amal awon, kados ngerasani tiyang sanes, adu-adu lan sak panunggalanipun. Keranten engkang nami siyam meniko boten namung ngempet dahar lan minum kemawon, ananging ugi kedah ngempet sangking pendamelan mungkar ingkang dipun awisi deneng Allah SWT.
Pramilo monggo wonten wulan romadlon meniko dipun isi kanthi amal-amal ingkang soleh. Kados tadarrus al-Qur’an, sholat tarawih berjamaah lan qiyamul lail, soho ngatah-ngatahaken anggenipun taubat lan istighfar dateng Allah SWT.
Dipun sebataken wonten ing hadis bilih rasulullah SAW ngendiko;
ثَلاَثُ نَفَرٍ تُصَافِحُهُمُ اْلمَلاَئِكَةُ يَوْمَ يُخْرَجُوْنَ مِنْ قُبُوْرِهِمُ الشُّهَدَاءُ وَاْلقَائِمُوْنَ شَهْرَ رَمَضَانَ وَالصَّائِمُوْنَ يَوْمَ عَرَفَةَ .
Artosipun; “ Ono telung golongan kang bakal salaman karo malaikat naliko tangi soko kubur. Deweke yoiku: Poro syuhada’, wong-wong mukmin kang ndiriaken sholat tahajjud ono ing wulan romadlon lan wong-wong kang poso ing dino Arofah”.
Lajeng kados pundi lan sinten tiyang ingkang mboten kepingin waget salaman kaliyan malaikat, makhlukipun Allah ingkang mulyo, lan malaikat meniko pirso nami-nami kito. Lan kanti salaman mentandaaken bilih kito kalebet tiyang ingkang bejo, slamet mangke dumugi suargo. Temtu kemawon meniko dados idam-idamanipun kito sedoyo.
Wonten hadits lintu Rasulullah SAW ngendiko:
مَنْ قاَمَ رَمَضَانَ إِيْمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (متفق عليه)
Artosipun; “ Sopo wonge ngelakoni ibadah ing wulan ramadlan kanthi dasar iman lan kerono murih ganjaran, mongko wong mahu bakal dingapuro dusane kang wis keliwat”.
Akhiripun, monggo kito tansah  ngiyataken jiwo rogo, kito jagi kesehatan wonten ing wulan romadon meniko supados kito wagedbibadah sak katah-katahipun. Lan mugi-mugi Allah tansah paring pitedah soho kekiatan, amin, amin, amin…ya robbal ‘alamin.
اَعُوْذُ باِلله مِنَ الشَّيْطاَنِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ الله الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. يآ اَيُّهاَ الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّياَمُ كَمَا كُتِبَ عَلىَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ. اّيَّامًا مَعْدُوْدَاتٍ, فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيْضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَياَّمٍ اُخََر, وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَه فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْن, وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْن.
باَرَكَ اللهُ ليِ وَلَكُمْ فيِ ْالقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ – وَنَفَعَنيِ وَإِياَّكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذِّكْرِ اْلحَكِيْمِ – وَتَقَبَّلَ مِنيِّ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْم – أَقُوْلُ قَوْليِ هَذَا وَاسْتَغْفُرُ اللهَ اْلعَظِيْم ليِ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَات وَاْلمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَات فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ.

KHUTBAH JUM’AT BAHASA SUNDA

KASAIMBANGAN HIRUP
Oleh: Bpk. Andi Rachman Hakim
Assalamu’alaikum Wr.Wb.,
Puji syukur mangga urang sami-sami panjatkeun ka hadirat Alloh SWT anu parantos maparin kanikmatan iman sinareng Islam dugi ka dangeut ieu urang sadayana masih dina kaayaan sehat wal’afiat sahingga tiasa ngalaksanakeun salah sahiji kawajiban hirup urang sadayana nyaeta ngalaksanakeun ibadah jum’at di masjid ieu.
Sholawat sinareng salam mugia tetep kacurahlimpahkeun kanggo junjungan urang sadayana, Nabi Muhammad SAW., ka para sahabatna, ka para tabi’it tabi’in anu satia dugi akhir zaman anu insya Alloh kalebet oge urang sadayana.
Dina kasempetan ayeuna khotib masihan wasiat khususna kanggo pribados nyalira sareng ka jama’ah jum’at sadaya, hayu urang sami-sami ningkatkeun kaimanan sareng kataqwaan ka Alloh SWT ku ngalaksanakeun sagala parentahna sareng ngajauhan sagala laranganna supados kenging ridho ti mantenna. Alloh SWT nyiptakeun manusa teh kalayan makhluk anu panghadena di dunya ieu, jeung dibere akal sarta nurani. Sajabi ti janten hamba Alloh oge janten kholifah di bumi anu dipaparin kawajiban pokok nyaeta ibadah. Dawuh Alloh SWT dina surat adz-dzariat ayat 56 :
“Jeung Kuring (Alloh) henteu nyiptakeun jin jeung manusa teh teu aya lian pikeun maranehna kacuali nyembah ka Kawula.”
Nyembah dina harti luas nyaeta sagala rupa bentuk pangabdian atawa ibadah nu hade didasaran parentah Allah jeung sakumaha Rasulullah parantos nyontohkeun dina ngalaksanakeunna, boh ibadah langsung ka Alloh (Hablu minalloh) atanapi ibadah kasasama manusa (hablu minannas). Sajabi ti eta oge, manusa teh kudu bisa ngalola jeung ngamanfaatkeun naon-naon nu ku Gusti Alloh ciptakeun di dunya ieu pikeun kasejahteraan hirup manusa sebab nu kitu teh masih keneh kaasup kana ibadah.
Hadirin Rohimakumullah,
Urang sadayana yakin yen sagala urusan dunya nu disinghareupan baheula nepi ayena ieu, sanajan urang ngadekul teu euereun-eureun beurang jeung peuting moal aya beakna jeung tungtungna salila hawa masih kaluar tina irung, pagawean jeung pangabutuh teh bakal datang. Salaku jalma nu boga iman mah kudu bisa ngatur jeung ngatasi perkara eta. Sabab lamun urang teu bisa ngatur jeung ngabatasan pangabutuh hirup urang leuwih bahayana leungiteun kabahagian hirup jeung kasaimbangan hirup dina kahirupan sapopoe.
Alloh Maha Adil nyiptakeun kabeh mahluk teh aya pasanganna samodel langit jeung bumi, daratan jeung lautan, halodo jeung hujan, lalaki jeung awewe leuwih tina hal eta jasmani jeung rohani. Patali tina sakian ciptaan nu hade, geus sakuduna urang bisa miara jeung ngatur sanajan sawareh oge nu aya kaitan jeung hajat (pangabutuh) urang salaku manusa supaya bisa maju, lancar, sauyunan tur saimbang, utamana mah pangabutuh jasmani jeung rohani eta. Kasaimbangan dina pandangan Islam teh nyaeta mangrupikeun faktor nu penting, malahan jadi tujuan jeung cita-cita hirup keur muslim. Sakumaha parantos ditetelakeun dina Al-Qur’an surat Al-Baqoroh ayat 201 :
“Jeung di antara maranehna aya jalma anu ngado’a : ‘Nun gusti, pasihan diri kami kasaean di dunya sareng kasaean di akherat sareng piara diri kami tina siksa seuneu naraka’”.
Leuwih jelasna deui Rasululloh ngadawuh dina hadits nu diriwayatkeun ti Ibnu Asyakir :
“ Jalma nu niggalkeun urusan dunya ngan saukur pikeun akherat teh lain jalma nu hade, kitu oge jalma nu ninggalkeun urusan akherat ngan saukur pikeun dunya kacuali lamun manehna meunangkeun dunya jeung akherat babarengan sabab dunya teh jalan keur ka akherat jeung urang teh ulah jadi beban keur batur”.
Hadirin Rohimakumullah,
Tina ayat Qur’an jeung hadits di luhur meunang kasimpulan sapertos kieu :
1. Urang sadayana dituntut kudu bisa nyaimbangkeun miwah kapentingan lahiriyah duniawiyah jeung kapentingan ruhaniyah ukhrowiyah, ulah dugi kabeurat sabeulah komo lamun mentingkeun salah sahijina. Duanana kudu saimbang, sajalan, sauyunan jeung saarah. Sakumaha conto saimbang jeung saarahna rel kareta api teu bisa jangkung sabeulah, sabab bisa ngakibatkeun kareta api nyangeyeng malahan bisa tiguling.
2. Dunya teh mangrupikeun jambatan keur nuju akherat. Dunya ieu lain tujuan sabab fana nu sawaktu-waktu geus ditangtukeun ku Gusti Alloh pasti bakal ancur jeng binasa ka asup manusa nu bakal balik nyinghareupan ka nu nyiptakeunana nyaeta Alloh SWT.
Hadirin Sidang Jum’at Rohimakumulloh,
Mung sakieu rupina khutbah nu tiasa didugikeun dina kasempetan ayeuna, mugia aya manfaat khususna kanggo khotib sareng umumna ka para jama’ah salaku kaum muslimin. Mugia Alloh SWT maparin kakiatan Iman tur kataqwaan dina ngalaksanakeun kahirupan urang sadayana sahingga tiasa ngajalankeun parentahna sareng ngajauhan sagala laranganna nu akhirna Gusti Alloh maparin karidhoan-Na. Amin Ya Robbal ‘alamin.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Rabu, 12 September 2012

Driver Ubuntu


[Ubuntu 11.04] Cara Instalasi Driver Printer Canon MP287

Untuk menginstall driver printer Canon Pixma MP287 di Ubuntu 11.04 Natty Nartwal, lakukan langkah-langkah berikut:
Komputer terkoneksi internet dan buka terminal:





wget -c http://ppa.launchpad.net/michael-gruz/canon/ubuntu/pool/main/c/cnijfilter-common-3.40/cnijfilter-mp280series_3.40-2ubuntu4_i386.deb
wget -c http://ppa.launchpad.net/michael-gruz/canon/ubuntu/pool/main/c/cnijfilter-common-3.50/cnijfilter-common_3.50-2ubuntu4_i386.deb
Tutorial cara install printer Canon MP258, Canon IP2770, dan Canon IP1880 di Ubuntu 10.04 ini saya buat setelah hari ini berhasil melakukan instal printer di salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Pemkot Madiun. proses install printer Canon MP258, IP2770, dan IP1880 saya dapatkan setelah menginstall Linux Ubuntu 10.04 dan dengan bantuan mbah google akhirnya dapat menulis tutorial ini. Oke dah, daripada berbelit-belit, langsung saja. Langkah install printer Canon MP258 di Ubuntu 10.04 (berhasil juga untuk Canon MP250) 1. Download file DISINI 2. Kemudian extract file tersebut. (Secara defauld, file download akan masuk ke folder home/Downloads). Caranya, coba buka terminal (Application-Accessories-Terminal) kemudian masuk ke direktori Downloads (ketik “cd Downloads”). setelah masuk ke direktori Downloads ketin “tar zxvf namafile.tar.gz” untuk meng extract file tersebut. 3. Kemudian Masuk ke direktori hasil extract tsb . Cari file install.sh. Apabila menemukan, silakan ketik “sudo .\install.sh”. Apabila masih gagal, silakan masuk ke direktori yang ada isi file (cnijfilter-common_3.20-1_i386.deb dan cnijfilter-mp250series_3.20-1_i386.deb”). Setelah menemukan folder itu, silakan install 2 file tersebut. Untuk menginstal kedua file tsb bisa dengan mengetik “sudo dpkd -i *.deb” untuk menginstall sekaligus file berextensi .deb. 4. Setelah selesai install, langkah selanjutnya adalah dengan Add New Printer (System – Administration – Printing). Oya, jangan lupa printer di hubungkan dengan komputer ya :) . Kemudian pilih “Canon MP258″ terus klik Forward. Akan muncul eror, silakan close aja. Kemudian pilih yang PPD (jangan yang database). Cari file di /usr/share/cups/model/ kemudian pilih file PPD yang MP258 dan selesai.. Cara install printer Canon MP258 ini juga berhasil pada Printer Canon MP250. Langkah Install Printer Canon IP2770 di Ubuntu 10.04 Download driver Printer Canon IP2770 untuk Ubuntu 10.04 DISINI Langkah selanjutnya seperti install canon mp258. Untuk langkah nomer 4, pilih file PPD yang IP2700. Langkah Install Printer Canon IP1880 di Ubuntu 10.04 Download driver Printer Canon IP1880 untuk Ubuntu 10.04 DISINI Langkah selanjutnya seperti install canon mp258. Untuk langkah nomer 4, pilih file PPD yang IP1900 Update : Driver untuk IP1880 ternyata berhasil juga saya install di Printer Canon IP1700. Langkahnya sama persis seperti Install Canon IP1880.

tutorial cara instal printer canon ke UBUNTU

Tutorial cara install printer Canon MP258, Canon IP2770, dan Canon IP1880 di Ubuntu 10.04 ini saya buat setelah hari ini berhasil melakukan instal printer di salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Pemkot Madiun. proses install printer Canon MP258, IP2770, dan IP1880 saya dapatkan setelah menginstall Linux Ubuntu 10.04 dan dengan bantuan mbah google akhirnya dapat menulis tutorial ini. Oke dah, daripada berbelit-belit, langsung saja. Langkah install printer Canon MP258 di Ubuntu 10.04 (berhasil juga untuk Canon MP250) 1. Download file DISINI 2. Kemudian extract file tersebut. (Secara defauld, file download akan masuk ke folder home/Downloads). Caranya, coba buka terminal (Application-Accessories-Terminal) kemudian masuk ke direktori Downloads (ketik “cd Downloads”). setelah masuk ke direktori Downloads ketin “tar zxvf namafile.tar.gz” untuk meng extract file tersebut. 3. Kemudian Masuk ke direktori hasil extract tsb . Cari file install.sh. Apabila menemukan, silakan ketik “sudo .\install.sh”. Apabila masih gagal, silakan masuk ke direktori yang ada isi file (cnijfilter-common_3.20-1_i386.deb dan cnijfilter-mp250series_3.20-1_i386.deb”). Setelah menemukan folder itu, silakan install 2 file tersebut. Untuk menginstal kedua file tsb bisa dengan mengetik “sudo dpkd -i *.deb” untuk menginstall sekaligus file berextensi .deb. 4. Setelah selesai install, langkah selanjutnya adalah dengan Add New Printer (System – Administration – Printing). Oya, jangan lupa printer di hubungkan dengan komputer ya :) . Kemudian pilih “Canon MP258″ terus klik Forward. Akan muncul eror, silakan close aja. Kemudian pilih yang PPD (jangan yang database). Cari file di /usr/share/cups/model/ kemudian pilih file PPD yang MP258 dan selesai.. Cara install printer Canon MP258 ini juga berhasil pada Printer Canon MP250. Langkah Install Printer Canon IP2770 di Ubuntu 10.04 Download driver Printer Canon IP2770 untuk Ubuntu 10.04 DISINI Langkah selanjutnya seperti install canon mp258. Untuk langkah nomer 4, pilih file PPD yang IP2700. Langkah Install Printer Canon IP1880 di Ubuntu 10.04 Download driver Printer Canon IP1880 untuk Ubuntu 10.04 DISINI Langkah selanjutnya seperti install canon mp258. Untuk langkah nomer 4, pilih file PPD yang IP1900 Update : Driver untuk IP1880 ternyata berhasil juga saya install di Printer Canon IP1700. Langkahnya sama persis seperti Install Canon IP1880.

Minggu, 05 Agustus 2012

AMALAN UNTUK MENDAPATKAN ANAK


Rumah tangga terasa sepi jika belum ada momongan (anak), berikut ini kami ijazahkan amalan spiritual dalam rangka ikhtiar untuk mendapatkan anak. Bagi anda yang telah lama berumah tangga namun belum dikarunia anak, bahkan sudah berikhtiar kemana-mana namun belum juga membuahkan hasil, jangan berputus asa. Anda bisa mengamalkan doa wirid berikut ini.
Tatacara  :
Untuk Istri, lakukan puasa selama 7 hari (baik muslim maupun nonmuslim). Untuk suami puasa cukup 3 hari terakhir. Puasa dimulai hari Minggu maka berakhir hari Sabtu. Sementara sang suami mulai berpuasa mulai hari Kamis. Jadi sama-sama berakhir di hari Sabtu.
Amalan selama berpuasa :
  • Setiap akan berbuka puasa sediakan dua gelas air. Lalu bacakan Asma Allah : “Yaa Mushowwiru” sebanyak 21 kali.
  • Kemudian berdoa memohon kepada Allah, mohon diberikan karunia anak keturunan. Ingatlah, saat berbuka merupakan salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Lalu minumlah air tersebut untuk berbuka puasa.
  • Dimalam hari selepas isya sediakan 1 gelas air, bacakan Asma Allah : “Yaa Allah Yaa Rahman, Yaa Allah Yaa Rahiim” sebanyak kali. Kemudian embunkan air gelas tersebut semalaman. Saat bersahur, berdoa memohon kepada Allah agar diberikan anak keturunan, lalu minumlah air gelas tersebut.
Anjuran :
Istri tidak boleh menjauh dari anak kecil. Sebaliknya disarankan harus sering-sering dekat dengan anak kecil atau bayi siapa saja, apalagi ikut merawatnya. Jika perlakuan anda terhadap bayi baik, tulus dan benar. Maka anda pantas mendapat tanggungjawab sebagai seorang ibu (insyaAllah, lekas dikaruniai anak).
InsyaAllah, dari pengalaman selama ini telah terbukti khasiatnya. Bilamana anda telah melakukan amalan ini belum berhasil juga, silahkan konsultasikan kepada kami via email dengan mengirimkan data diri (nama dan tanggal lahir). Semoga Allah mengijabahi. Demikian ilmu ini kami tularkan semoga bermanfaat.

Rabu, 25 Juli 2012

Tips Mengatasi Masalah USB Port



Jika perangkat USB seperti jump drive, kamera digital, atau printer yang tidak lagi berfungsi dengan baik ketika terhubung ke laptop, port USB yang mungkin tidak berfungsi. Ada banyak langkah-langkah pemecahan masalah Anda dapat menyelesaikan sendiri untuk mendapatkan pelabuhan dan berjalan dengan baik lagi.

1. Hubungkan perangkat USB ke port USB yang berbeda pada laptop atau komputer lain untuk memastikan masalah tidak dengan perangkat bukan pelabuhan. Periksa untuk melihat apakah perangkat memiliki "Write-Only" tab. Push tab tersebut ke dalam posisi terkunci jika masih belum bekerja di port yang berbeda.

2. Klik "Start" dan kemudian "My Computer" jika perangkat bekerja di komputer lain tetapi tidak pada laptop Anda. Menancapkan perangkat ke pelabuhan dan menunggu untuk melihat apakah port USB muncul dalam daftar drive. Klik pada "Map Network Drive" jika drive tidak muncul. Pilih huruf drive dari menu drop-down dan kemudian klik dua kali lokasi perangkat USB. Klik "OK" dan mencoba untuk menggunakan port lagi.

3. Arahkan kembali ke menu Start dan kemudian klik "Control Panel." Double klik "Device Manager." Tarik ke bawah daftar pilihan dan klik tombol "+" yang terletak di sebelah kiri entri berlabel "Universal Serial Bus Controllers." Double klik nama port USB yang muncul dalam menu baru. Klik tombol "Driver" tab dan kemudian klik "Update Driver." Tunggu sopir untuk menyelesaikan download dan mencoba menggunakan port lagi.

4. Tutup tab driver klik kanan nama port USB. Klik pada "Properties." Klik "Power Management" tab dan kemudian centang kotak centang berlabel sebagai "Biarkan komputer untuk menonaktifkan perangkat ini untuk menghemat daya." Pilih "Communications Port" tab dan kemudian scroll ke arah bawah kotak berlabel "Resources." Klik "Aktifkan Device" tombol dan kemudian klik "OK." Mencoba untuk menggunakan port USB lagi.

5. Tutup tab Properties dan klik kanan nama port USB. Klik pada "Uninstall." Restart laptop dan kemudian menancapkan perangkat ke port USB. Tunggu jendela baru untuk pop up dan ikuti petunjuk pada layar untuk menginstal ulang perangkat lunak port USB.

6. Restart komputer dan tekan tombol "F1" tombol di keyboard laptop sekali nama produsen muncul di layar. Gulir ke bawah melalui daftar pilihan yang muncul kemudian sorot pilihan dilabeli sebagai "Advanced." Tekan "Enter" dan kemudian gulir ke bawah dan tekan "Enter" pada "USB Support" pilihan. Tekan "F10" untuk menyimpan pengaturan dan menyelesaikan loading sistem operasi.

7. Buka browser web Anda jika laptop Anda adalah menjalankan sistem operasi Windows XP. Navigasikan ke situs web dan men-download Microsoft Windows XP USB 2. 0 driver (lihat link di Resources). Restart komputer dan mencoba untuk menggunakan port USB lagi.

Petunjuk:

Jika port USB tetap tidak akan bekerja setelah menyelesaikan langkah-langkah pemecahan masalah, akan ada masalah fisik dengan pelabuhan yang akan meminta mengganti motherboard secara keseluruhan.


Cara mengatasi port USB yang rusak/tidak berfungsi


Mungkin ada sebagian dari komputer/laptop yang tiba-tiba semua port USB nya tidak berfungsi/rusak padahal jika kita colok USB pada port komputer lain tidak jadi masalah.
dan kemungkinan yang terjadi adalah:
- setting bermasalah (Bios, Windows)
- driver bermasalah
- port USB rusak
- rusak secara fisik

cara mengatasinya dapat dilakukan beberapa cara berikut ini :
1. coba colok USB tsb pada Port USB yang lain /pindah-pindah, jika belum berhasil coba colokan ke PC lain, apabila berhasil maka USB kita tidak bermasalah dan kecurigaan 100% kepada PC

2. lakukan sebaliknya, coba colokan USB lain di PC kita (jika ada)/ atau perangkat lain yang menggunakan usb port. dengan asumsi, jika alat yang kita hubungkan terdeteksi, maka port USB tidak bermasalah.

3. cek di settingan BIOS barangkali disable sengaja atau tidak, hal ini bisa saja terjadi perubahan setting dengan tidak kita sadari manakala baterai MotherBoard kita udah soak / lemah.

4. cek di Device Manager, caranya :
- klik start > settings > Control Panels.
- dobel Klik pada icon system,
- setelah terbuka jendela System Properties, klik tab Hardware
- klik tombol Device Manager
- kemudian cek di bagian Universal Serial Bus Controllers, terlihat ada masalah
- tanda tanya pada bagian ini menandakan hardware tidak dikenal atau tidak ada driver
- tanda silang berwarna merah pada bagian ini menandakan disable, maka jika ini terjadi lakukan klik kanan dan pilih
enable
- termasuk dalam hal ini kemungkinan perlu install ulang driver

5. cek pada registry, caranya :
- klik Start > Run
- ketik : regedit kemudian enter
- masuk ke : HKEY_LOCAL_MACHINE\SYSTEM\CurrentControl…
- pada value Dwords harus bernilai 3(enable), jika bukan 3 maka update dengan 3 lalu close dan restart

6. kemungkinan yang lainnya adalah PC terjangkit Virus, maka harus dibersihkan dari virus dengan menggunakan anti
virus

7. jika mencurigai sebuah software yang baru diinstall sebagai penyebabnya maka coba uninstall dahulu software tersebut. (IT Dallas)

Jumat, 20 Juli 2012

Salah satu ‘kesalahan’ lain yg sudah menjadi salah kaprah di kalangan masyarakat Indonesia adalah perkara batalnya puasa dan berkurangnya pahala puasa. Sebagai contoh, saat kecil dulu, sering kita mendengar dan dilarang menangis, berbohong, mencuri karena itu semua bisa membatalkan puasa kita. Larangan lain yg sering kita dengar (baik saat masih kecil ataupun di saat sekarang) adalah dilarang mandi saat siang, dilarang keramas di siang hari, kemudian dilarang (maaf) mengupil, membersihkan telinga, sikat gigi, dan masih banyak lagi larangan2 lainnya.

Salah kaprah ini kian parah, karena ada beberapa ulama dan ustadz yg salah menyampaikan dalam beberapa ceramah mereka. Mereka menyatakan bahwa anggota tubuh mesti dijaga, karena jika tidak maka puasanya akan batal.

Aku hanya bisa geleng2 kepala saja (tidak habis pikir) mendengar dan melihat isi ceramah mereka. Mengapa berbeda sekali dengan pengetahuan yg aku pelajari selama ini ya?

Saudara-saudaraku…Rasululloh SAW sudah menyatakan bahwa HANYA 3 (TIGA) HAL YG MEMBATALKAN PUASA:
1. Makan dengan sengaja
2. Minum dengan sengaja
3. Berhubungan suami istri dengan sengaja
Ketiga hal di atas merupakan hal-hal yg MESTI DIHINDARI agar puasa kita tidak batal (berdasarkan rukun puasa)

Sementara itu, dari beberapa referensi (dan pernah aku muat juga di sini) aku dapatkan bahwa penyebab batalnya puasa juga bisa terjadi apabila:
1. Murtad, ialah kembali dari agama Islam kepada kekufuran (kafir)
2. Haid
3. Nifas
4. Melahirkan
5. Hilang ingatan/Gila, walaupun hanya sebentar
6. Pingsan
7. Mabuk (minum minuman keras atau zat narkoba lain) dengan di sengaja
8. Muntah dengan sengaja

Total jenderal, penyebab batalnya puasa berjumlah 11.

Dengan kata lain, hal-hal selain 11 hal di atas BUKANLAH penyebab batalnya puasa. Berbohong, mencuri, korupsi, tidak akan membatalkan puasa. Akan tetapi, PERBUATAN2 BURUK ITU AKAN MENGURANGI/MENGGUGURKAN PAHALA PUASA.

Oleh karenanya, aku sempat heran, ketika temanku bilang bahwa artis2 (perempuan) di bulan Ramadhan menutup auratnya agar laki2 tidak batal puasanya. Lho, apa hubungannya menutup aurat dg membatalkan puasa?

Rasululloh SAW sudah menyatakan dalam salah satu hadits yg cukup terkenal,“Berapa banyak diantara manusia yang berpuasa, tapi tidak mendapatkan hasil dari puasanya kecuali lapar dan haus” (Riwayah Bukhori Muslim).

Dari hadits di atas, terlihat bahwa banyak orang mu’min yg berpuasa namun tidak mendapatkan apa2 kecuali lapar dan haus. Penyebabnya? Perhatikan hadits berikut, Abu Hurairah r.a. berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Barangsiapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak memerlukan ia meninggalkan makan dan minumnya.’”

Hadits dari Abu Hurairah ini menjelaskan mengapa banyak kaum mu’min yg hanya mendapatkan lapar dan haus belaka dari ibadah puasa yg mereka lakukan. Penyebabnya adalah TIDAK MENINGGALKAN KATA-KATA DUSTA DAN PERBUATAN BURUK.

Dengan demikian, jelaslah bahwa berbohong, korupsi, dan tindakan kejahatan lainnya TIDAK MEMBATALKAN PUASA, NAMUN AKAN MENGURANGI/MENGGUGURKAN PAHALA PUASA.

Sekedar catatan:
1. Menangis, mandi, sikat gigi, dan keramas di siang hari bisa membatalkan puasa apabila ada air yg masuk ke mulut (dan ditelan) DENGAN SENGAJA
2. Mencium istri TIDAK MEMBATALKAN PUASA, kecuali jika diteruskan dengan hubungan suami istri, maka akan batal puasanya.
3. Berbohong akan membatalkan puasa, jika berbohongnya seraya merokok ;-)
Semalam salah seorang sahabat saya bertanya melalui bbm, “Ssad kalo anjing itu di Islam hukumnya gimana sih?” Menarik juga nih pertanyaannya. Pertanyaan seperti ini sudah sering ditanyakan ke saya karena memang cukup banyak teman-teman yang miara anjing termasuk sahabat saya itu, yang (mungkin) sebetulnya mereka tahu juga sih bahwa anjing itu haram tapi masih berharap ada sedikit celah untuk tetap bisa memeliharanya hehehe..

.

Semalam jawaban saya singkat saja, ”Anjing itu haram tapi dalam kondisi tertentu boleh dipelihara, misalkan anjing untuk berburu atau anjing penjaga kalau lingkungan di rumahnya sangat menyeramkan. Tapi dengan catatan, anjing itu tidak tinggal di dalam rumah karena malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang ada anjingnya.”

.

Dalam jawaban itu, dasar yang dipakai hanyalah ingatan saya dari baca sana baca sini. Saya kemudian jadi tertarik untuk melakukan sedikit research supaya semua clear. Maka dari itu, pada tulisan sederhana ini saya akan membahas mengenai hal ini berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadith. Semoga bisa bermanfaat bagi diri saya dan juga teman-teman, sekaligus menjawab rasa penasaran sahabat saya itu. Jadi next time kalo ada yang nanya lagi langsung saya suruh baca blog ini. :)

.

Sebagai awal, pembahasan ini kita mulai dari yang paling umum aja ya. Dalam Islam, anjing hukumnya adalah najis mughallazah (najis berat), karena jika kita terkena najisnya harus dicuci 7x dengan air dan salah satunya harus dicampur dengan debu/tanah. Hal ini telah dijelaskan di dalam Hadith. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Jika seekor anjing menjilat bejana salah satu daripada kamu sekalian, maka hendaknya kamu menuangkan bejana itu (mengosongkan isinya) kemudian membasuhnya 7x” (HR. Muslim hal. 16)

.

Dalam hadits tersebut jelas sudah bahwa hukum anjing adalah haram. Ini sesuatu yang tidak diperdebatkan lagi. Jadi kalau ada yang bertanya kenapa liur anjing itu najis ya karena memang secara dzat itu adalah najis, dan hal ini sudah ditegaskan oleh Rasulullah dalam Hadith nya. Lalu bagaimana dengan tubuh anjing itu sendiri? Untuk kehati-hatian, secara umum para ulama mengatakan bahwa karena air liur itu bersumber dari tubuh anjing, maka secara otomatis tubuhnya pun najis juga. Jadi sangat tidak masuk akal kalau bejana yang terkena liur anjing hukumnya jadi najis dan haram sementara tubuhnya yang sebagai tempat proses munculnya air liur tidak najis.

.

Meskipun demikian, Rasulullah memperbolehkan untuk memelihara beberapa jenis anjing tertentu dalam kondisi tertentu. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barang siapa memelihara anjing kecuali anjing penjaga ternak / anjing berburu / anjing penjaga ladang, maka amalnya setiap hari akan dikurangi satu Qirath.” (HR. Muslim hal. 686)

*Satu Qirath setara dengan ukuran sebesar Gunung Uhud

.

Di sini jelas bahwa memelihara anjing itu hukumnya haram kecuali tipe anjing penjaga ternak / anjing berburu / anjing penjaga ladang. Kalau kita tetap “ngeyel” mau melihara anjing selain anjing tersebut, maka amalan kita setiap harinya akan dikurangi sebesar satu Qirath yang diibaratkan sebesar Gunung Uhud. Bisa dibayangkan ga? Pahala kita aja belum tentu ada sebesar Gunung Uhud, jadi gimana ceritanya kalo tiap hari harus dikurangin sebesar Gunung Uhud? Yang ada jadi NOL pahala kita bahkan minus karena dikurangin terus. Ibarat orang punya tabungan, setiap harinya diambil terus sampai bangkrut.

.

Dalam Hadith tersebut, anjing pemburu yang dimaksud adalah anjing terdidik yang digunakan pemiliknya untuk keperluan berburu. Anjing yang bila diperintahkan mengejar maka dia lari dan bila disuruh berhenti maka dia berhenti. Tipe anjing seperti ini hasil buruannya adalah halal asalkan benar-benar terdidik dan tidak memakan hasil buruannya. Anjing tipe ini misalkan yang ada di acara Buser (Buru Sergap) yang memang sudah dididik untuk tujuan tertentu.

.

Kemudian anjing penjaga ladang atau ternak diperbolehkan untuk menjaga dari bahaya serigala dan pencuri. Ini juga tipe anjing terdidik yang kalau melihat sesuatu atau orang yang asing maka dia akan menggonggong sehingga pemilik anjing akan terbangun dan tau ada yang tidak beres. Demikian juga misalkan seseorang yang tinggal di daerah terpencil, lingkungan yang terkenal dengan tingkat kriminalitasnya yang tinggi dan tidak ada orang bisa dipercaya untuk menjaga hartanya, maka dia diperbolehkan untuk memelihara anjing. Tipe anjing ini adalah anjing yang besar dan sangar-sangar seperti herder atau pitbull yang memang sekali gigit orang langsung bisa mati. Tapi sekali lagi, tujuannya murni utk jaga rumah atau ladang, bukan malah dijadiin temen main juragannya. Itu yang salah.

.

Selanjutnya, meskipun ada beberapa tipe anjing yang boleh dipelihara, tapi tetap saja anjing tersebut tidak boleh tinggal di tempat yang sama dengan pemiliknya. Mengapa? Karena malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah orang yang memelihara anjing.

.

Rasulullah SAW bersabda: “Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing atau gambar (dari makhluk yang bernyawa)” (HR. Bukhari no. 448)

.

Lebih lengkapnya mengenai hal ini diceritakan dari Aisyah bahwasanya pada suatu ketika Malaikat Jibril berjanji kepada Nabi Muhammad SAW untuk menemuinya pada suatu waktu yang telah ditentukan. Namun pada saat waktu tersebut datang, Malaikat Jibril tidak juga datang. Kemudian Rasulullah berkata, “Tidak pernah Allah SWT dan utusannya (Malaikan Jibril) memungkiri janji.” Setelah itu Nabi Muhammad SAW melihat ada anak anjing di bawah meja dan bertanya kepada Aisyah, “Aisyah, kapan anjing ini masuk ke sini?” Aisyah menjawab, “Saya tidak tahu Rasulullah.”

.

Kemudian Rasulullah meminta Aisyah untuk mengeluarkan anjing tersebut. Tidak lama setelah dikeluarkan, Malaikat Jibril datang. Rasulullah pun bertanya kepada Malaikat Jibril, “Yaa Jibril, engkau berjanji kepadaku untuk datang dan aku telah menantikan kedatanganmu tapi engkau tidak juga datang di waktu yang telah ditentukan.” Malaikat Jibril pun menjawab, “Di dalam rumahmu ada anjing, dan itulah yang menghalangi saya untuk masuk. Kami (malaikat) tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar (dari makhluk yang bernyawa).” (HR. Muslim no. 5246)

.

Jadi kesimpulannya, memelihara anjing yang hanya karena kesenangan semata untuk dijadikan binatang piaraan atau memeliharanya karena anjing itu lucu, imut dan menggemaskan, maka hukumnya adalah haram. Kecuali anjing terdidik yang digunakan untuk keperluan berburu, menjaga ladang atau menjaga binatang ternak. Itu pun dengan catatan, anjing yang boleh dipelihara itu harus tinggal di luar rumah karena malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah orang yang memelihara anjing.

.

Jadi kalau ada temen-temen yang melihara anjing di rumah hanya untuk kesenangan semata atau karena anjing itu lucu, imut dan menggemaskan, sayang sekali bahwa anjing tersebut tidak boleh untuk dipelihara. Selucu dan semanis apapun itu anjing, ya tetep namanya anjing dan hukumnya H-A-R-A-M. Anjing yang saya maksudkan disini adalah anjing yang dijadikan piaraan (pets) yang selalu berinteraksi setiap hari dengan pemiliknya, diajak main, dikasi makan, dimandiin, dll.. Intinya anjing yang dipelihara untuk kesenangan saja. Bagi yang sudah terlanjur melihara, solusinya ada 2.

Kasihin orang lain
Mending piara binatang lain, kan masih banyak alternatif lain yang lebih baik.. ada kucing, bebek, kelinci, kura-kura ampe monyet hehe.. saya pribadi lebih suka kucing daripada anjing, lebih lucu aja kayanya, apalagi kalo kucingnya gemuk dan bulunya banyak…

Meskipun demikian, di luar keharaman dari seekor anjing, Islam tetap menganggap bahwa anjing adalah makhluk hidup yang patut diperlakukan secara “manusiawi”. Jadi bukan berarti karena anjing ini hukumnya haram, maka kalau liat ada anjing di jalan boleh ditendang dan dibunuh. Tidak seperti itu. Bahkan dalam suatu kisah diceritakan bahwa ada seorang yang penuh dosa diampuni dosanya oleh Allah SWT dan dimasukkan ke dalam Surga hanya karena dia memberi minum seekor anjing yang sedang kehausan. Subhanallah, inilah indahnya ajaran Islam, bahkan untuk seekor hewan yang haram sekalipun, kita tetap diperintahkan untuk berbuat baik.

.

Kurang lebih Ini yang bisa disampaikan dengan keterbatasan ilmu yang saya miliki. Setelah membaca penjelasan ini, keputusan akhir di tangan teman-teman, mau tetap melihara silahkan, enggak melihara lebih baik.. the choice is yours! Tapi kewajiban saya sebagai sesama muslim untuk saling menasehati dalam kebaikan sudah saya lakukan. Setelah itu kalo kata iklan AXE, “dan selanjutnya….. terserah anda!”

.

Tapi percayalah, bahwa setiap apa yang diperintahkan oleh Allah adalah untuk kebaikan manusia itu, termasuk perintah untuk tidak memelihara anjing ini. Dan Allah SWT selalu menginginkan kemudahan bagi hamba-hambaNya karena sesungguhnya Islam dibangun atas dasar kemudahan dan tidak mempersulit. “Allah SWT menginginkan bagimu kemudahan dan tidak menginginkan kesulitan.” (QS. Al-Baqarah [2] : 185)

.

Wallahu’alam bishshawwab.
Hukum Seputar Memelihara Anjing

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ اقْتَنَى كَلْبًا إِلَّا كَلْبًا ضَارِيًا لِصَيْدٍ أَوْ كَلْبَ مَاشِيَةٍ فَإِنَّهُ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ
“Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga binatang ternak, maka pahalanya akan berkurang dua qirath setiap harinya.” (HR. Al-Bukhari no. 5059 dan Muslim no. 2940)
Satu qirath banyaknya sebesar gunung uhud.
Juga dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الْكِلَابِ إِلَّا كَلْبَ صَيْدٍ أَوْ كَلْبَ غَنَمٍ أَوْ مَاشِيَةٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan supaya membunuh anjing kecuali anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga kambing atau menjaga hewan ternak.” (HR. Muslim no. 1571)
Dari Abdullah bin Mughaffal radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَوْلَا أَنَّ الْكِلَابَ أُمَّةٌ مِنْ الْأُمَمِ لَأَمَرْتُ بِقَتْلِهَا فَاقْتُلُوا مِنْهَا الْأَسْوَدَ الْبَهِيمَ وَمَا مِنْ قَوْمٍ اتَّخَذُوا كَلْبًا إِلَّا كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَيْدٍ أَوْ كَلْبَ حَرْثٍ إِلَّا نَقَصَ مِنْ أُجُورِهِمْ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ
“Sekiranya anjing itu tidak termasuk dari sekelompok ummat dari ummat-ummat, niscaya aku akan perintahkan untuk membunuhnya. Oleh karena itu bunuhlah jenis anjing yang berwarna hitam pekat. Dan tidaklah suatu kaum memelihara anjing selain anjing penjaga ternak, atau anjing untuk berburu, atau anjing penjaga kebun, melainkan pahalanya akan berkurang dua qirath setiap harinya.” (HR. At-Tirmizi no. 1486, An-Nasai no. 4280, Ibnu Majah no. 3196, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5321)
Juga dari Ibnu Mughaffal radhiallahu anhu dia berkata:
أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَتْلِ الْكِلَابِ ثُمَّ قَالَ مَا بَالُهُمْ وَبَالُ الْكِلَابِ ثُمَّ رَخَّصَ فِي كَلْبِ الصَّيْدِ وَكَلْبِ الْغَنَمِ وَقَالَ إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي الْإِنَاءِ فَاغْسِلُوهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ وَعَفِّرُوهُ الثَّامِنَةَ فِي التُّرَابِ
“Rasulullah memerintahkan membunuh anjing, kemudian beliau bersabda: “Ada (hubungan) apa antara mereka dengan anjing?” Kemudian beliau memberikan keringanan pada anjing pemburu dan anjing (penjaga) kambing (untuk tidak dibunuh) seraya bersabda: “Apabila seekor anjing menjilat pada suatu wadah, maka kalian cucilah dia tujuh kali, dan campurkan dengan tanah pada pencucian yang kedelapan.” (HR. Muslim no. 280)
Dari Abu Thalhah radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ
“Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya ada anjing dan tidak juga yang ada gambar”. (HR. Al-Bukhari no. 3075 dan Muslim no. 2106)

Penjelasan ringkas:
Dari dalil-dalil di atas ada beberapa hukum yang wajib diperhatikan oleh setiap orang yang memelihara anjing atau yang di sekitarnya terdapat anjing:
1. Haramnya memelihara anjing kecuali 3 jenis anjing yang dikecualikan yaitu: Anjing berburu, anjing penjaga ternak, dan anjing penjaga kebun.

2. Sisi keharamannya karena orang yang memelihara anjing -selain dari yang dikecualikan- akan berkurang pahalanya sebanyak 2 qirath setiap harinya, sementara tidaklah seseorang itu hilang pahalanya kecuali yang dia lakukan adalah hal yang haram.
Asy-Syaikh Muhammad Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin menjelaskan hadits di atas, “Adapun memelihara anjing dihukumi haram bahkan perbuatan semacam ini termasuk dosa besar -wal ‘iyadzu billah-, karena seseorang yang memelihara anjing selain anjing yang dikecualikan maka akan berkurang pahalanya dalam setiap harinya sebanyak 2 qiroth.”

3. Amalan yang bisa menghapuskan amalan bukan hanya kekafiran dan kesyirikan akan tetapi ada beberapa dosa besar yang bisa menghapuskan amalan baik, di antaranya adalah dengan memelihara anjing.

4. Asalnya tidak boleh membunuh anjing, akan tetapi Nabi shallallahu alaihi wasallam membolehkan untuk membunuh anjing yang berwarna hitam. Hal itu karena disebutkan dalam sebuah hadits yang shahih bahwa anjing hitam itu adalah setan.

5. Anjing berwarna hitam bukanlah termasuk harta secara syar’i, karena seandainya dia adalah harta maka perintah untuk membunuhnya berarti perintah untuk membuang harta, sementara membuang harta adalah hal yang dilarang dalam syariat Islam.
Karena dia bukanlah harta, maka tidak boleh memperjual belikan atau menyewakannya dan juga bagi siapa yang membunuhnya maka dia tidak dimintai biaya ganti rugi menurut syariat.

6. Dalam memilih anjing berburu atau penjaga ternak atau penjaga kebun, sebaiknya mencari selain yang berwarna hitam.

7. Diwajibkan untuk mencuci semua benda yang terkena liur anjing, dengan cara dicuci dengan air sebanyak 8 kali dan pada cucian yang kedelapan dicampur dengan tanah.
Ini hanya berlaku pada benda yang terkena liur anjing. Adapun yang tersentuh oleh tubuh anjing maka tidak disyariatkan untuk dicuci sebanyak 8 kali kecuali jika liur mengenainya.

8. Tidak boleh membawa masuk anjing ke dalam rumah, baik anjing yang diizinkan untuk dipelihara seperti ketiga jenis anjing di atas apalagi anjing yang asalnya dilarang untuk dipelihara. Karenanya anjing berburu atau penjaga ternak atau penjaga kebun, dia boleh dipelihara akan tetapi tidak diperbolehkan membawanya masuk ke dalam rumah, karena para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing.
Demikian beberapa pelajaran yang bisa dipetik dari dalil-dalil di atas, wallahu a’lam bishshawab.
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sesungguhnya di dalam rumah, kami memiliki anjing betina yang kami peroleh. Tadinya, kami tidak mengetahui hukum memelihara anjing tanpa keperluan. Setelah kami mengetahui hukumnya, kami mengusir anjing tersebut, dan ia tidak mau pergi karena sudah sangat jinak di rumah dan saya tidak ingin membunuhnya. Apakah jalan keluarnya.?

Jawaban
Termasuk perkara yang tidak disangsikan padanya adalah diharamkannya bagi manusia memelihara anjing kecuali dalam beberapa perkara yang ditegaskan oleh syara’ atas bolehnya memeliharanya. Karena sesungguhnya.

“Artinya : Siapa yang menjadikan anjing –kecuali anjing penjaga ternak, atau anjing pemburu, atau anjing penjaga tanaman- niscaya berkuranglah satu qirath pahalanya setiap hari” [1]

Apabila berkurang pahalanya satu qirath berarti ia berdosa dengan perbuatannya tersebut, karena hilangnya pahala seperti mendapatkan dosa, keduanya menunjukkan haramnya. Dalam kesempatan ini, saya memberi nasehat kepada orang-orang yang tertipu dengan perbuatan orang-orang kafir berupa pemeliharaan terhadap anjing, merupakan perbuatan keji.

Kenajisannya lebih berat daripada najis-najis lainnya. Sesungguhnya najis anjing tidak bisa suci kecuali dengan tujuh kali basuhan, salah satunya dengan tanah. Sampai-sampai babi yang keharamannya ditegaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an dan ia adalah rijs (najis), kenajisannya tidak sampai kepada batas ini. Anjing adalah najis yang sangat buruk sampai kepada batas ini. Anjing adalah najis yang sangat buruk. Namun sangat disayangkan, sebagian orang tertipu dengan orang-orang kafir yang terbiasa melakukan perbuatan-perbuatan tercela, maka mereka memelihara anjing ini tanpa da keperluan, tanpa keterpaksaan.

Memelihara, mendidik dan membersihkannya padahal ia tidak pernah bersih selamanya. Walaupun dibersihkan dengan air laut niscaya tidak akan pernah bersih karena najisnya bersifat ain (dzatnya). Kemudian mereka mengalami kerugian yang sangat banyak, menyia-nyiakan harta dengan pemeliharaan tersebut dan (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang menyia-nyiakan harta) [2].

Saya menyarankan kepada mereka agar bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengeluarkan anjing dari rumah mereka. Adapun orang yang membutuhkannya untuk berburu, atau bertani atau memelihara ternak, sesungguhnya hal tersebut tidak apa-apa karena adanya izin dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan hal tersebut.

Tinggal jawaban terhadap pertanyaan saudara ini, kami katakan kepadanya. Apabila anda telah mengeluarkan anjing ini dari rumah dan mengusirnya, lalu ia datang lagi, maka anda tidak bertanggung jawab terhadapnya. Jangan anda biarkan ia tetap berada di sisi anda, jangan diberi tempat. Apabila anda terus memperlakukannya seperti ini di belakang pintu, kemungkinan ia akan pergi dan meninggalkan kota dan makan dari rizki dari Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana anjing-anjing lainnya.

[Fatawa Syaikh Ibn Utsaimin, jilid II]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]
__________
Foote Note
[1]. HR Al-Bukhari dengan seumpamanya dalam Adz-Dzba’ih dan Ash-Shaid (5480-5482), Muslim dalam Al-Musaqat (1574)
[2]. HR Al-Bukhari Dalam Az-Zakah (1477) dan Muslim dalam Al-Aqdhiyah (593)
</kutip>

<kutip>
JUAL BELI ANJING


Oleh
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta



Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Apakah hukum jual beli anjing penjaga yang memiliki jenis khusus ?

Jawaban.
Tidak diperbolehkan menjual anjing dan hasil penjualannya pun tidak halal, baik itu anjing penjaga, anjing untuk berburu atau lainnya. Yang demikian itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan Abu Mas'ud Uqbah Ibnu Amr Radhiyallahu 'anhu, dia berkata.

"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang hasil penjualan anjing, mahar (hasil) *******, dan upah dukun". [1]

Telah disepakati keshahihannya.

Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.
............
[1] Diriwayatkan oleh Imam Malik di dalam kitab Al-Muwatha II/656, Ahmad IV/118-119, 120, Al-Bukhari III/43,54, VI/188, VII/28. Muslim III/198 nomor 1567. Abu Dawud III/753 nomor 3481. At-Tirmidzi III/439, 575.IV/402 nomor 1133, 1276, 2071. An-Nasaa-i VII/309 nomor 4666, Ibnu Majah II/730 nomor 2159. Ad-Darimi II/255. Ibnu Abi Syaibah VI/243. Ath-Thabrani XVII/265-267 nomor 726-732. Ibnu Hibban XI/562 nomor 5157 dan Al-Baihaqi VI/6]

Kamis, 19 Juli 2012

Penetapan Awal Puasa 2012

Penetapan Awal Puasa 2012Menurut kalender hari pertama puasa 2012 jatuh pada tanggal 20 Juli 2012.
Namun itu hanya menurut kalender saja, karena hari pertama puasa akan ditentukan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia pada Sidang Itsbat Penetapan Awal Ramadhan, yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 19 juli 2012 sekitar pukul Lima sore.

Jadi kepastian kapan hari pertama kita mulai berpuasa masih menunggu keputusan dari hasil sidang Itsbat tersebut.

Namun Nahdlatul Ulama memperkirakan awal Ramadhan atau awal puasa tahun ini jatuh pada Sabtu 21 Juli. Prediksi bahwa 1 Ramadhan 1433 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Juli 2012 itu, juga tertuang dalam Almanak PBNU yang diterbitkan oleh Lajnah Falakiyah.

Pemerintah sendiri diprediksikan akan mengikuti prediksi NU, yaitu 21 Juli mengingat patokan dalam sidang isbat adalah bulan sudah terlihat 2 derajat atau lebih
Sedangkan Muhammadiyah sudah memutuskan kalau awal puasa jatuh pada tanggal 20 Juli 2012.

Bagi anda yang membutuhkan Jadwal Puasa 2012 M / 1433 H yang resmi dari Kementrian Agama RI, jangan khawatir karena pihak Kemenag RI sudah mengeluarkan jadwal puasa resmi untuk semua propinsi.

Untuk mengunduh A.K.A download jadwal puasa 2012 ini silahkan anda ikuti Link Ini dan untuk daerah Jawa Barat dan sekitarnya Download di sini.
Jadwal Imsakiyah Puasa 2011 M / Ramadhan 1433 H ini resmi didapat dari website Kemenag yang beralamat di http://bimasislam.kemenag.go.id/.

Akhir kata, Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Untuk Semua Pengunjung Blog Neo Tutorial.

0 comments:

Post a Comment


Hide Sidebar
 



﴿ حقيقة الجن وتأثيرهم وعلاج ذلك ﴾

]  Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
-rahimahullah-


Terjemah : Muhammad Iqbal A. Gazali
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad



2010 - 1431



﴿ حقيقة الجن وتأثيرهم وعلاج ذلك ﴾
« باللغة الإندونيسية »


الشيخ  محمد بن صالح العثيمين
رحمه الله

ترجمة: محمد إقبال أحمد غزالي
مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو




2010 - 1431


بسم الله الرحمن الرحيم

Hakikat Jin, Pengaruh Dan Cara Pengobatan  Kesurupan


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
rahimahullah
          Pertanyaan: Apakah hakikat jin itu? Apakah mereka bisa memberi pengaruh? Apakah obatnya?
          Jawaban: Adapun hakikat jin, hanya Allah Ta'ala yang mengetahuinya, namun kita mengetahui bahwa jin memiliki bentuk tubuh sebenarnya. Mereka diciptakan dari api. Mereka makan, minum, dan kawin serta memiliki keturunan, sebagaimana firman Allah swt:
أَفَتَتَّخِذُونَهُ وَذُرِّيَّتَهُ أَوْلِيَآءَ مِن دُونِي وَهُمْ لَكُمْ عَدُوٌّ
Patutkah kamu mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu. (QS. al-Kahf:50)
Mereka diberi taklif (tugas) untuk beribadah. Nabi saw diutus kepada mereka, mereka hadir dan mendengarkan al-Qur`an, sebagaimana firman Allah swt:
قُلْ أُوحِىَ إِلَىَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِّنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْءَانًا عَجَبًا .  يَهْدِي إِلَى الرُّشْدِ فَئَامَنَّا بِهِ وَلَن نُّشْرِكَ بِرَبِّنَآ أَحَدًا
Katakanlah (hai Muhammad):"Telah diwahyukan kepadaku bahwasannya: sekumpulan jin telah mendengarkan (al-Qur'an), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan al-Qur'an yang menakjubkan, * (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seorangpun dengan Rabb kami, (QS. al-Jinn:1-2)

Sebagaimana firman Allah swt:
وَإِذْ صَرَفْنَآ إِلَيْكَ نَفَرًا مِّنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْءَانَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنصِتُوا فَلَمَّا قُضِىَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِم مُّنذِرِينَ . قَالُوا يَاقَوْمَنَآ إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنزِلَ مِن بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِّمَابَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُّسْتَقِيمٍ
Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan al-Qur'an, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata:"Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)".Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. * Mereka berkata:"Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (al-Qur'an) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. (QS. al-Ahqaf:29-30)
Diriwayatkan dari Nabi saw bahwa beliau bersabda kepada jin yang datang kepada beliau dan meminta bekal:
لَكُمْ كُلُّ عَظْمٍ ذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ يَقَعُ فِى أَيْدِيْكُمْ أَوْفَرَ مَا يَكُوْنُ لَحْمًا
"Untukmu setiap tulang yang disebut nama Allah swt atasnya yang terjatuh di tanganmu, lebih beruntung yang ada daging."[1]
Mereka –maksud saya bangsa jin- makan bersama manusia apabila ia makan dan tidak menyebut nama Allah Ta'ala terhadap makanannya. Karena alasan inilah membaca bismillah saat makan hukumnya wajib, demikian pula minum sebagaimana Nabi saw menyuruh hal itu.[2]
          Atas dasar itu, sesungguhnya jin itu benar-benar ada dan merupakan kenyataan. Mengingkari keberadaan mereka berarti mendustakan al-Qur`an dan kufur kepada Allah swt. Mereka diperintah dan dilarang, dan yang kafir masuk neraka, sebagaimana firman Allah swt:
قَالَ ادْخُلُوا فِي أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِكُم مِّنَ الْجِنِّ وَاْلإِنسِ فِي النَّارِ كُلَّمَا دَخَلَتْ أُمَّةٌ لَّعَنَتْ أُخْتَهَا
Allah berfirman:"Masuklah kamu sekalian ke dalam neraka bersama umat-umat jin dan manusia yang telah terdahulu sebelum kamu. Setiap suatu umat masuk (kedalam neraka), dia mengutuk kawannya (yang menyesatkannya);. (QS.al-A'raaf:38)
Dan yang beriman dari mereka masuk ke dalam surga, firman Allah swt:
وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ {46} فَبِأَيِّ ءَالآءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ {47} ذَوَاتَآ أَفْنَانٍ {48} فَبِأَيِّ ءَالآءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ {49}
Dan bagi orang yang takut saat menghadap Rabbnya ada dua surga. * Maka nikmat Rabb kamu yang manakah yang kamu dustakan * kedua surga itu mempunyai pohon-pohonan dan buah-buahan. * Maka nikmat Rabb kamu yang manakah yang kamu dustakan (QS. ar-Rahman:46-49)
Khithab (pembicaraan) ditujukan kepada bangsa jin dan manusia. berdasarkan karena firman Allah swt:
يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَاْلإِنسِ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ ءَايَاتِي وَيُنذِرُونَكُمْ لِقَآءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا شَهِدْنَا عَلَى أَنفُسِنَا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَشَهِدُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ أَنَّهُمْ كَانُوا كَافِرِينَ
Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayat-Ku dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini Mereka berkata:"Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri", kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir. (QS. al-An'am:130)
Dan dalil-dalil lainnya yang menunjukkan bahwa mereka adalah mukallaf: masuk surga bila beriman dan masuk neraka bila tidak beriman.
          Adapun pengaruh mereka terhadap manusia, maka itupun bisa terjadi pula. Mereka bisa memberi pengaruh kepada manusia: bisa jadi masuk ke dalam tubuh manusia, lalu merasuk dan menyakiti. Bisa jadi memberi pengaruh kepadanya dengan cara menakut-nakuti dan semisal yang demikian itu.
          Dan mengobati dari pengaruh mereka adalah dengan wirid yang disyari'atkan: seperti membaca ayat Kursi (al-Baqarah: 255). Maka sesungguhnya 'Barangsiapa yang membaca ayat Kursi di malam hari, niscaya ia mendapat pemeliharaan Allah swt dan syetan tidak bisa mendekatinya hingga pagi hari."[3]
Syaikh Ibn al-Utsaimin –Fatawa Pengobatan dengan al-Qur`an dan sunnah – ruqyah dan yang terkait hal 67-69.


295. Hukum Masuknya Jin Ke Dalam Tubuh Manusia
          Pertanyaan: Apakah ada dalilnya bahwa jin bisa masuk ke dalam tubuh manusia?
          Jawaban: ya, ada dalilnya dari al-Qur`an dan sunnah yang menunjukkan bahwa jin bisa merasuki manusia. Dari al-Qur`an, firman Allah swt:
الَّذِينَ يَأْكُلوُنَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. (QS. al-Baqarah:275)
Ibnu Katsir rahimahullah[4] berkata: Mereka bangkit dari kubur di hari kiamat seperti orang gila saat gilanya dan syetan merasukinya.
          Adapun dari sunnah, sabda Rasulullah saw:
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ
 'Sesungguhnya syetan mengalir dari anak cucu Adam (manusia) seperti aliran darah.'[5]
          Al-Asy'ari berkata dalam 'Maqalatu Ahlis Sunnah wal Jama'ah'[6]: 'Sesungguhnya Ahlus Sunnah wal Jama'ah berkata, 'Sesungguhnya jin bisa masuk di tubuh orang yang kerasukan', dan ia mengambil dalil dengan ayat di atas.
          Abdullah bin Imam Ahmad berkata: 'Aku berkata kepada bapakku, ''Sesungguhnya suatu kaum menyangka bahwa jin tidak bisa masuk ke dalam tubuh manusia.' Imam Ahmad menjawab, 'Wahai anakku, mereka bohong, ia ini berbicara di atas lisannya.'[7]
          Dan disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan imam Ahmad dan al-Baihaqi, bahwa seorang anak laki-laki yang gila dibawa (kepada Nabi saw), lalu Nabi saw berkata:
اخْرُجْ عَدُوَّ اللهِ, أَنَا رَسُوْلُ اللهِ
'Keluarlah wahai musuh Allah, Aku adalah Rasulullah (utusan Allah swt).'[8] Maka sembuhlah anak itu.
          Maka engkau melihat bahwa dalam masalah ini ada dalil dari al-Qur`an dan dua dalil dari sunnah, dan sesungguhnya ia adalah pendapat Ahlus Sunnah dan para imam salaf, sementara realita membuktikan hal itu. Kendati demikian, kita tidak mengingkari bahwa gila disebabkan yang lain: berupa ketegangan urat saraf dan gangguan otak serta penyebab lainnya.
Syaikh Ibn al-Utsaimin – al-Fatawa Ijtima'iyah 4/67-68.


[1] Muslim 450
[2] Sebagaimana sabda Nabi saw kepada Umar bin Abu Salamah rad: 'Wahai ghulam, bacalah bismillah...'HR. al-Bukhari 5376 dan Muslim 2022.
[3] Al-Bukhari 2311, 2375
[4]  Ibnu Katsir 1/327
[5] Al-Bukhari 7171 dan Muslim 2175.
[6]  Yang dikenal dengan nama 'Maqalatuh islamiyyin'.
[7]  Lihat: Majmu' Fatawa, karya Ibnu Taimiyah 19/12.
[8]  Ahmad 4/171-172, ath-Thabrani dalam al-Kabir 22/264 (679), al-Hakim 2/617-618 (4232) dan ia berkata: Shahih isnad dan disetujui oleh adz-Dzahabi. Lihat: Majma' az-Zawaid 9/6.